Limapuluh Kota, LiputaDunia24.com, Sumbar ][ Praktik penyalahgunaan BBM subsidi kembali mencuat di SPBU – SPBU Kabupaten Lima Puluh Kota. Tim investigasi menemukan satu unit truk terguling yang diduga milik oknum inisial M (anggota TNI AD) bertugas di Kodim 0306/50 Kota, dengan cara yang mencurigakan.
Truk tersebut, yang disinyalir telah berisi Bahan Bakar Minyak BBM Solar berkapasitas 5.000 liter, kendaraan terlihat terguling tidak jauh dari lokasi tambang emas ilegal di kenagarian galugua pada senin (31/8/2026)
Pengakuan sumber Ungkap Praktik Ngangsu
Saat dikonfirmasi, para warga mengaku solar bersubsidi.
Sebuah truk pengangkut muatan yang diduga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal bernomor polisi BM**53 SU mengalami kecelakaan tunggal dan terguling di Jorong Mongan Kenagarian Galugua Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat.
Solar hasil penimbunan kemudian disetorkan ke pengusaha untuk dijual kembali dengan harga industri yang jauh lebih tinggi.
Praktik ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diperbarui melalui UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.
SPBU yang terlibat pun dapat dijerat dengan Pasal 56 KUHP sebagai pihak yang memberi sarana dan kesempatan terjadinya tindak pidana.
Dampak Penyalahgunaan BBM Subsidi:
Kerugian Negara: Subsidi tidak tepat sasaran sehingga mengurangi pendapatan negara.
Krisis Distribusi: Solar subsidi menjadi langka bagi masyarakat yang berhak.
Kerusakan Lingkungan: Distribusi ilegal berpotensi menimbulkan pencemaran.
Melihat temuan tersebut, masyarakat dan media mendesak aparat penegak hukum, mulai dari Polda Sumbar hingga Mabes Polri, dan Panglima TNI untuk segera bertindak tegas.
Investigasi menyeluruh terhadap SPBU – SPBU dan pihak-pihak yang terlibat dianggap penting guna membongkar jaringan mafia solar.
Jika dibiarkan, praktik penyelewengan seperti ini dikhawatirkan akan semakin merusak sistem distribusi subsidi nasional serta merugikan masyarakat luas.
Hingga berita ini diturunkan, identitas pengemudi maupun pemilik sah truk tersebut masih belum diketahui secara pasti, meski indikasi awal menunjukkan kendaraan berasal dari PekanBaru. Aparat kepolisian setempat juga belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut.
Ia juga menduga truk nahas ini merupakan bagian dari aktivitas angkutan BBM ilegal yang marak melintas menuju Pertambangan Emas Tanpa Izin PETI di kenagarian Galugua, Kabupaten Lima Puluh Kota. Aparat penegak hukum diharapkan segera turun tangan mengusut tuntas asal-usul muatan solar tersebut
(Tim/Red)






