Box Redaksi

 

LiputanDunia24.com adalah Portal berita online berbadan hukum diterbitkan oleh PT. AHASPAN DUNIA MAJU menampilkan informasi-informasi maupun kegiatan-kegiatan serta peristiwa yang didapatkan dari bumi nusantara mengedepankan informasi fakta.

LiputanDunia24, Terpercaya, Berani, Akurat

PENERBIT : PT AHASPAN DUNIA MAJU

SK Kemenkumham: Nomor AHU : 051660.AH.01.30.2025

Pembinaan Hukum; Andar M Situmorang SH, MH

Pimpinan Perusahan;

Mahfuzan

Pimpinan Redaksi;

Hardyansh

Editor Redaksi : Dewi.S

Wartawan Sumut: –

Biro Madina-Tapsel: –

Kaperwil DKI Jakarta: –

M.Nabil

Kabiro Jakarta Pusat : – Andika

Kabiro Jakarta Barat : – Iwan.D

Kabiro Jakarta Selatan : – M.Heri

Kabiro Jakarta Timur : – Miftahul

Kaperwil Propinsi Lampung: -

Kaperwil Propinsi Sumsel: - Ocha

Kabiro Lubuklinggau: –

Kaperwil Propinsi Riau-Jambi : –

Biro Kuantan Singingi:
Kabiro: Kevin Dharma Putra

Kaperwil Propinsi Kepri: - Borkat Siregar/Fahmi Hendri

Kaperwil Propinsi Kalimantan Barat
Sipa Tumorang

Biro Kalimantan Tengah : Dihel

Wartawan : Riski Tian Sadeko

-Kaperwil Jawa Tengah :

Kabiro Demak :

Kaperwil Jawa Barat:
Harun

Kaperwil Bangka Belitung:
Heri Sugianto

Kaperwil Propinsi Aceh: Muhammad
Wartawan: Muhral Nainggolan

Kaperwil Sulawesi Utara:
Dina Dinda
Kaperwil Sumatera Barat :

Ridwan

Kabiro Kota Padang

Askar.A

Kabiro Padang Pariaman :

Ramadhoni

Kabiro Agam :

Ardy.T

kabiro Pasaman :

Afdal Rafa

Kabiro Limapuluh Kota Payahkumbuh :

Ahmad Rizki

Kabiro Sawahlunto

Andi.A

Kabiro Sijunjung :

Indra.P

Kabiro Dhamasraya :

Firza.S

Kabiro Ka.SolSel :

Benidhas

Kabiro Solok :

Jamal.T

Alamat Redaksi; Jalan Petamburan lll, No. 27 Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kontak Person/What’sapp Redaksi: 0881012246204

Website: https://www.liputandunia24.com Email Redaksi: liputandunia24@gmail.com

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,

Sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email/ Cp.

UU Pokok PERS Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 18 Ayat 1 Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).

Himbauan Redaksi: Jika Ada Pihak Instansi Pemerintahan dan Swasta Maupun Pribadi Yang Merasa di Rugikan Oknum Yang Mengaku Mengatasnamakan Wartawan Media Liputandunia24.com Tidak Ada Tercantum Namanya di Box Redaksi Maka Bukan Wewenang dan Tanggung Jawab Redaksi Atau Silahkan Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.

Berdasarkan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers (“UU Pers”), Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis uraian yang tersedia.